Jaga Predikat Desa Wisata, Desa Blimbingsari Jembrana Batasi Pemasangan APK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Demi menjaga predikat sebagai destinasi desa wisata yang bersih dan asri, Desa Blimbingsari di Jembrana membatasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membanjiri pada Pemilu 2024.
Agar tidak semrawut baliho caleg dan parpol, pihak desa hanya mengizinkan tiga lokasi untuk memasang APK dan mencegah pemasangan APK liar.
Dari pantauan di sekitar desa, yang berbatasan dengan hutan di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, menunjukkan penataan APK yang terpusat di pintu masuk desa. Namun, sepanjang jalan dan persimpangan, terlihat kebersihan tanpa adanya APK dari partai politik atau calon anggota dewan.
Tiap persimpangan dan halaman rumah warga tetap bersih tanpa adanya APK terpasang. Lingkungan di sepanjang jalan pun terjaga kebersihannya dari berbagai jenis sampah. Bahkan, rumput di pinggir jalan dan pagar tanaman di depan rumah warga juga terawat dengan rapi.
Perbekel Desa Blimbingsari, I Made John Ronny, menyatakan bahwa kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan dimulai dari tingkat rumah tangga. Sampah dikelola melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Gotong royong rutin dijadwalkan sebagai upaya bersama untuk menjaga kebersihan desa. "Kebersihan kami dijaga melalui gotong royong yang rutin dijadwalkan," ujarnya.
Terkait APK menjelang pemilu serentak 2024, desa hanya menetapkan tiga lokasi sebagai zona APK. Keputusan ini diambil untuk menghindari sembarangan pemasangan APK di jalan dan depan rumah warga. "Penetapan zona ini didukung oleh masyarakat, demi menjaga kebersihan lingkungan," jelasnya.
Meskipun pemasang APK telah mengikuti zona yang ditentukan, John mengakui bahwa pemasangan masih belum rapi, dan tanpa pemberitahuan kepada desa. "Walaupun sudah dipasang di zona, tetapi masih ada ketidakrapihan dalam pemasangan," ungkapnya.
Menghadapi ketidakrapihan tersebut, pihak desa berencana untuk meminta penyelenggara dan pemasang APK untuk menata kembali penempatannya. Mengingat Desa Blimbingsari merupakan desa wisata, diharapkan pemasang APK memperhatikan etika dan estetika.
"Sebagai desa wisata, kebersihan dan kerapihan harus selalu dijaga," tambahnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr