Badung Tambah Insinerator dan TPS3R, Siap Hadapi Penutupan TPA Suwung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung semakin serius menangani persoalan sampah dengan menambah insinerator dan membangun lebih banyak Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 2026 serta memastikan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Ida Bagus Gede Arjana, mengungkapkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan desa-desa yang belum memiliki TPS3R agar dapat difasilitasi pembangunannya.
"Target kami tahun ini, desa yang belum memiliki TPS3R bisa segera dibangun dengan dukungan Pemkab," kata Arjana, belum lama ini, Rabu (19/2/2025) di Badung.
Selain itu, Pemkab Badung telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pengadaan 18 insinerator dengan harga satuan Rp 3,8 – Rp 4 miliar. Rencananya, insinerator ini akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani dan Tuban.
Namun, sebelum menambah insinerator, pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa ambang batas baku mutu gas atau karbon tetap terjaga.
"Kami harus taat regulasi dan memastikan bahwa insinerator yang digunakan tidak mencemari lingkungan," ucapnya.
Saat ini, Badung baru memiliki 32 TPS3R dari total 62 desa/kelurahan, sehingga masih diperlukan tambahan untuk mendukung pengolahan sampah berbasis desa. Dengan aturan baru yang melarang sistem open dumping, Pemkab Badung juga mengupayakan agar masyarakat lebih sadar dalam mengelola sampah. Hotel, restoran, dan kafe pun diminta menangani limbah mereka secara mandiri.
"Kami optimistis, dengan penguatan TPS3R dan pengelolaan mandiri, Badung bisa bebas dari permasalahan sampah," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga