Penyebab Kecelakaan Sekretaris TKD Bali Ketut Ridet, Kendaraan Tak Kuat Nanjak di Songan
bbn/dok Polres Bangli/Penyebab Kecelakaan Sekretaris TKD Bali Ketut Ridet, Kendaraan Tak Kuat Nanjak di Songan.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kejadian kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran provinsi Bali, I Ketut Ridet pada Sabtu (6/1/2024) diduga karena kendaraan tidak kuat menanjak di jalur tanjakan Songan, tepatnya di Banjar Kayu Padi, Desa Songan B, Kintamani, Bangli pada pukul 15.00 WITA.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu Wayan Sarta menjelaskan kronologi kejadian dimana kejadian berawal mobil Toyota Land Cruise, Hardtop warna merah tanpa plat nomor kendaraan yang berisi 4 orang di antaranya yakni I Ketut Ridet, I Kadek Suarnawa, I Komang Gede, I Wayan Moneng. Kendaraan saat itu kendaraan tersebut datang dari arah utara atau dari arah bawah menuju ke arah selatan, ke arah menanjak.
Baca juga:
Sekretaris TKD Bali I Ketut Ridet Meninggal karena Kecelakaan, De Gadjah: Sosok Energik dan Pejuang
"Saat kendaraan menikung ke arah barat sesampainya di tempat kejadian yang saat itu masih di jalan tanjakan tiba-tiba Mobil Toyota Land Cruise Hardtop warna merah tidak kuat untuk menanjak sehingga mobil tersebut langsung mundur," ungkap Iptu Sarta, dalam keterangan resminya, Sabtu (6/1/2024) malam.
Akibatnya, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan yang sudah kehilangan kendali sehingga mobil tersebut terjatuh ke dalam jurang yang berada di kanan jalan.
Akibat dari peristiwa tersebut korban Ketut Ridet meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Bangli. Sedangkan I Kadek Suarnawa mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Sementara I Komang Gede mengalami luka lecet pada wajah, I Wayan Moneng mengalami benturan pada kepala dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Bangli.
"Tindakan kami yakni mendatangi dan olah TKP, evakuasi korban ke rumah Sakit Bangli," sebutnya.
Sarta menambahkan untuk keterangan lebih lanjut tentang pengemudi mobil belum diketahui karena para korban selamat belum bisa dimintai keterangan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tim