Anak Meninggal, Warga Desa Adat Budeng Jembrana Tidak Diberikan Izin Ngaben di Setra
beritabali/ist/Anak Meninggal, Warga Desa Adat Budeng Jembrana Tidak Diberikan Izin Ngaben di Setra.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang warga di Desa Adat Budeng, di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, dengan inisial I Wayan Sudiarta, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Bendesa Adat Budeng karena tidak mendapatkan layanan Desa Adat pada Sabtu (06/1/2024).
Sudiarta saat ditemui di setra Desa Tegal Badeng Timur mengungkapkan bahwa dirinya tidak diberikan izin untuk melaksanakan pengabenan di Setra Adat Desa Budeng untuk anaknya yang baru saja meninggal dunia.
"Kami memutuskan untuk melakukan kremasi karena kami tidak mendapatkan layanan dari Desa Adat. Meskipun kami memiliki utang di LPD Budeng, kekecewaan kami terutama terhadap tindakan Bendesa Adat Budeng. Kami berharap hindu, sebagai minoritas, tidak perlu lagi dikotak-kotakkan," kata Sudiarta.
Pihak keluarga sangat menyayangkan aturan yang dianggap kaku tersebut. Jika masih ada kasus yang menjerat kami di LPD pihaknya menerima aturan tersebut. Saya menerima awig awig desa adat yang tidak memberikan pelayanan. Tetapi jangan sampai setra pun kami tidak diberikan hak," keluh Sudiarta.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr