search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Sebut Jadwal Pilkada Serentak 2024 Masih Bisa Berubah
Kamis, 18 Januari 2024, 08:47 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/KPU Sebut Jadwal Pilkada Serentak 2024 Masih Bisa Berubah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal Pilkada serentak 2024 yang direncanakan digelar pada 27 November masih bisa berubah jika terjadi revisi UU Pilkada.

"Bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada, dalam hal jadwal misalkan jadwal maju menjadi September 2024, ya nanti kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Hasyim menjelaskan KPU adalah pelaksana UU. KPU saat ini masih mengacu kepada UU nomor 10 tahun 2016. Dalam UU tersebut dikatakan Pilkada serentak akan digelar November 2024.

"Di pasal 210 itu ditentukan bahwa pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024 itu diselenggarakan pada bulan November 2024. Ketentuan ini masih berlaku kan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyebut jadwal pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024," kata Yulianto saat uji publik tiga rancangan PKPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Sementara itu, akhir tahun 2023, DPR menyetujui revisi Undang-undang Pilkada menjadi usul inisiatif DPR. Revisi UU Pilkada dilakukan dalam rangka mempercepat penyelenggaraan Pilkada yang semula November 2024 menjadi September 2024.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami