1.591 Pengawas TPS di Gianyar Dibekali Aplikasi, Laporkan Situasi dengan Cepat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Selain ada KPPS yang viral dengan berbagai meme, juga ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka bertugas mengawal pencoblosan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari.
Tempat pemungutan suara (TPS) dijaga oleh 1.591 orang pengawas TPS se-Kabupaten Gianyar yang bertugas memantau pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menjelaskan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas TPS, di dalam menjalankan tugasnya wewenangnya harus tetap mengacu pada prinsip penyelengara pemilu.
"Itu seperti yang sudah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu," ujar dia, Jumat (2/1/2024).
Dikatakan pengawas ini dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). "Aplikasi tersebut yang berfungsi untuk melaporkan kejadian dan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas TPS secara cepat, lebih lebih ada kejadian khusus di TPS tempat bertugas," jelas dia.
Dikatakan bahwa semua hal selama penyelenggaraan pencoblosan dilaporkan lewat aplikasi. "Saat bertugas nanti dapat melaporkan semua hasil pengawasan dan kejadian yang ditemui menggunakan aplikasi Siwaslu yang berfungsi untuk mempermudahkan dalam melakukan laporan cepat," terang dia.
Dikatakan masa tugas pengawas TPS ini selama 30 hari ke depan sejak dilantik pada 22 Januari 2024. Pengawas TPS sudah resmi bertugas dan menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr