search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Lantik AHY dan Hadi Tjahjanto, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Lagi
Kamis, 22 Februari 2024, 09:07 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Usai Lantik AHY dan Hadi Tjahjanto, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Lagi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju setelah melantik dua menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2) kemarin.

Dua menteri dilantik adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Ya namanya kalau kebutuhan memang mengharuskan, ya kenapa tidak?" kata Jokowi dalam jumpa pers bersama AHY dan Hadi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Jokowi mengatakan tak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan di sisa delapan bulan pemerintahan. Namun, ia tidak membeberkan kapan reshuffle kabinet akan dilakukan. Ia juga tak memberi tahu pos mana saja yang akan dirombak.

Isu reshuffle kabinet menguat saat Pilpres 2024 berjalan. Ada kabar sejumlah menteri PDIP bakal mengundurkan diri karena sudah berseberangan dengan Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sempat diisukan bakal mundur, namun akhirnya bertahan di kabinet.

Menteri yang mundur di tengah jalan hanya Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mundur karena maju sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo. 

Sebelum melantik Hadi sebagai Menko Polhukam definitif, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jadi pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam, 3 Februari lalu.

Penunjukan Tito sebagai pengganti Mahfud tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami