12 Mobil Diduga Hasil Penggelapan Ditemukan Polisi di Sidatapa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 12 unit mobil berbagai jenis ditemukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar Buleleng saat melakukan penggerebekan berkaitan dengan kasus penggelapan yang dilaporkan warga dari Denpasar.
Belasan mobil tersebut diduga hasil tindak pidana penggelapan. Bahkan, kuat dugaan mobil tersebut sebelumnya digadaikan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis 7 Maret 2024 membenarkan pengungkapan dugaan kasus pengelapan dengan barang bukti puluhan kendaraan roda empat.
”Masih dalam proses, besok nggih, sedang dalam pemeriksaan pendalaman,” ujarnya.
Terungkapnya keberadaan belasan mobil itu berawal dari laporan penggelapan yang dilaporkan oleh warga berinisiaI MS dari denpasar pada 19 Februari 2024 dengan terlapor PD yang mash menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Buleleng.
Baca juga:
Polres Buleleng Klarifikasi Penangkapan Arka Wijaya, Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
Adapun kendaraan roda empat yang ditemukan di Desa Sidatapa itu diantaranya, mobil Toyota Avanza Silver, nomor polisi A 1963 BB, Daihatsu Xenia Warna hitam DK 1363 FBN, Kijang Inova hitam H 1393 DO, Toyota Fortuner hitam DK 1011 HV, Toyota Avanza Silver DK 1042 BC, Toyota Avanza putih DK 1362 KE, Suzuki Pick Up hitam DK 8806 UU, Wuling putih DK 1297 HP, Toyota Avanza Silver DK 1458 IF, Toyota Avanza putih DK 1543 VL, Daihatsu Ayla putih DK 1051 FBR dan Toyota Agya putih DK 1952 PH.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul