search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kris Dayanti Akui Gagal Lolos DPR di Pemilu 2024
Rabu, 13 Maret 2024, 14:14 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Kris Dayanti Akui Gagal Lolos DPR di Pemilu 2024

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kris Dayanti buka suara setelah dirinya gagal lolos ke Senayan. Hal tersebut dikarenakan perolehan suara dalam Pemilu 2024 membuat Kris Dayanti berada di urutan ketujuh di antara caleg PDI Perjuangan dapil Jawa Timur V.

Sementara itu, PDIP di dapil Malang Raya itu hanya mendapatkan dua kursi untuk parlemen DPR mendatang. Dua kursi itu didapat Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo yang mendapatkan 89.769 dan 81.017 suara.

"Kursi PDIP hanya dua, sayang sekali. Jadi, saya belum berhasil lolos kembali," kata Kris Dayanti seperti diberitakan detikcom pada Selasa (12/3).

"Hasil pleno 41 kecamatan Malang Raya. Sementara itu ya yang tercatat," tuturnya.

Berdasarkan data tersebut, Kris Dayanti memperoleh 70.082 suara. Angka itu lebih rendah dari capaiannya pada Pemilu 2019, yakni 131.131 suara sah di dapil dan melalui partai yang sama.

Angka tersebut membuatnya berhasil lolos jadi anggota DPR. Kini, Kris Dayanti pun tinggal menunggu waktu menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya tugas menyelesaikan akhir jabatan saya. Insyaallah masih di jalur politik, tetap ke masyarakat dan di PDI Perjuangan," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Jadwal pengumuman hasil Pileg DPR 2024 paling lambat pada 20 Maret.

Sementara pengucapan sumpah atau janji bagi para anggota DPR, DPD terpilih dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Komisi Pemilihan Umum sejak awal Maret 2024 menyembunyikan grafik atau bagan data hasil tabulasi sementara perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Hingga Rabu (13/3), situs yang beralamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara tak menampilkan data perolehan sementara suara tingkat nasional pilpres maupun pileg.

Padahal, situs tersebut menampilkan data secara waktu nyata sejak pemungutan suara dilakukan.

Sehingga, masyarakat tidak bisa lagi melihat perkembangan perolehan suara tingkat nasional di menu "hitung suara". Situs itu cuma menampilkan jumlah formulir D Hasil yang sudah masuk tanpa menampilkan berapa suara masing-masing peserta.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami