Pelecehan Seksual Deepfake di Unud Terungkap dari Mantan Pacar Pelaku
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) berinisial SLKDP kini tengah terjerat kasus pelecehan seksual dengan modus membuat konten porno deepfake.
Kasus ini terungkap setelah mantan pacar pelaku mengirimkan pesan kepada sejumlah korban yang berisi bukti foto-foto pribadi mereka yang diedit dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Terungkap ketika beberapa perempuan, dikirimkan bukti oleh mantan (pacar) pelaku, pelaku menyimpan dan mengedit foto-foto pribadi kami dari media sosial," kata salah satu korban yang mengungkapkan perasaan takut dan gelisah mereka kepada kumparan, Jumat (25/4/2025).
Menurut keterangan korban, foto-foto pribadi yang awalnya bersifat biasa di media sosial, diambil tanpa izin dan kemudian diedit menggunakan bot AI berbasis Telegram. Hasilnya adalah foto-foto yang seolah-olah menunjukkan mereka dalam kondisi tanpa busana atau telanjang, yang diedarkan secara online.
"Foto-foto yang awalnya bersifat wajar dan umum di media sosial, diambil tanpa izin, lalu diedit secara digital sehingga tampak seolah-olah kami dalam kondisi tanpa busana atau telanjang," ujar korban lainnya.
Kondisi psikologis para korban semakin tertekan, karena mereka seringkali melihat pelaku beraktivitas normal di kampus. Mereka merasa terintimidasi dan gelisah saat beraktivitas di luar rumah. Akhirnya, para korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kampus.
"Pada akhirnya saya pikir kenapa saya yang takut? Kan saya korban. Jadi, saya dan korban lain sepakat melaporkan hal ini ke kampus," tambah salah satu korban.
Hasil penelusuran korban menunjukkan bahwa lebih dari 35 perempuan menjadi sasaran dari konten deepfake yang dibuat pelaku. Beberapa di antaranya adalah teman se-fakultas pelaku, namun ada juga yang berasal dari fakultas lain.
Saat ini, korban-korban tersebut sedang berkoordinasi untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian atau menunggu keputusan dari pihak rektorat Universitas Udayana terkait sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap privasi di dunia digital, terutama di kalangan mahasiswa. Penggunaan teknologi AI dalam membuat konten deepfake tanpa izin dapat berdampak buruk pada korban, yang mengalami trauma psikologis dan merasa terancam. (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net