search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Juru Parkir Nekat Mencuri HP di Sanur
Sabtu, 20 April 2024, 15:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Juru Parkir Nekat Mencuri HP di Sanur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang pria berinisial INA berprofesi sebagai juru parkir yang tinggal di Jalan A Yani, Denpasar nekat mencuri HP seharga Rp4 Juta pada Selasa, 6 Februari 2024 jam 13.30 WITA di Jalan Hotel The Meru Sanur Convention Centre, Jalan Hangtuah, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Kota Denpasar.

Adapun HP itu milik korban seorang perempuan berinisial, NPY (25) yang tinggal di Jalan Kenyeri, Kelurahan Tonja Denpasar Utara, Kota Denpasar. INA nekat mencuri HP ini lantaran tidak memiliki HP untuk aktivitas sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan kronologis kejadian yakni pada 7 Februari 2024 jam pukul 13.30 WITA korban datang menghadiri acara HUT Gerindra di The Meru Sanur, Kota Denpasar.

Kemudian korban mengikuti acara makan di luar lobi. Saat korban selesai makan korban lupa dengan HP-nya tertinggal di TKP. Saat korban kembali untuk mengambil HP-nya ternyata sudah tidak ada. 

"Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," ujarnya Sabtu, (20/4/2024).

Berawal dari informasi di TKP Tim Opsnal dan Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan terkait pelaku tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP didapat petunjuk mengarah kepada terduga pelaku. 

Kemudian tim melakukan penelusuran, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku tinggal di seputaran Peguyangan, dari petunjuk tersebut Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Densel untuk proses introgasi dan penyidikan lebih lanjut.

"Hasil interogasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban saat pelaku hendak pulang dari kongres melihat ada HP di TKP. Tanpa seizin korban, lalu pelaku mengambil HP milik korban dan membawa HP tersebut ke rumahnya untuk di flash ulang. Pelaku mengaku muncul niat melakukan perbuatan tersebit karena tidak memiliki HP untuk digunakan sehari-hari," pungkas Sukadi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami