Jelang Konferensi WWF, Polsek Kutsel Sita 30 Knalpot Brong dan Enam Motor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menjelang konferensi World Water Forum (WWF), jajaran Polsek Kuta Selatan melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong dan balapan liar.
Tindakan tegas ini dilaksanakan setelah melakukan beberapa kali razia rutin di wilayah Polsek Kuta Selatan.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira SH MH, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli, blue light, dan cipta kondisi menjelang event konferensi WWF.
Di mana, dalam operasi tersebut pihaknya telah melakukan 75 penindakan. Salah satunya menindak penggunaan knalpot brong, trek-trekan liar, pelanggaran lalu lintas oleh WNA.
"Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan," tegasnya.
Dibeberkannya, adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut antara lain, 30 knalpot brong berbagai merk dan jenis 6 unit motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong/racing.
Untuk barang bukti knalpot brong akan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Denpasar agar segera dimusnahkan. Bagi kendaraan yang diamankan akan diminta untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbuhnya.
Dia juga berharap adanya peran serta aktif masyarakat dalam membantu kepolisian untuk mendukung dan menjaga harkamtibmas, terlebih menjelang event konferensi Internasional WWF 2024 agar berjalan aman dan lancar.
Editor: Robby
Reporter: Dinas Perijinan Jembrana