Guru Les Cabul di Karangasem Mantan Pekerja Kapal Pesiar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Oknum pengajar les ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan bocah laki-laki berusia 9 tahun di Karangasem ternyata tidak memiliki latar belakang sebagai guru.
Sebelum aktif menjadi guru les, tersangka IPWSP ini diketahui sempat bekerja di Kapal Pesiar. Usaha les tersebut awalnya dirintis oleh istrinya yang memang berprofesi sebagai guru pengajar pada salah satu sekolah di Kabupaten Karangasem.
Sampai akhirnya, industri pariwisata benar - benar terpuruk dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Sekitar tahun 2020 silam, tersangka yang waktu itu bekerja di Kapal Pesiar harus pulang ke rumah. Di tengah situasi tersebut, berbekal keahlian berbahasa ingris, tersangka kemudian membantu istrinya mengajar les untuk bahasa inggris.
Siapa sangka, kemampuan tersangka mengajar bahasa inggris ternyata mudah dimengerti oleh anak - anak yang ikut les. Bahkan tak sedikit orang tua siswa juga memuji hasil didikan tempat les tersebut lantaran prestasi anak - anak mereka di sekolah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Ya tidak menyangka terjadi seperti itu. Kalau melihat kualitas mengajar sangat bagus sekali, apalagi penerapan disiplinnya juga bagus. Anak - anak jadi mudah mengerti pelajaran, bahkan setelah les di sana anak-anak prestasinya juga meningkat," ungkap salah satu orang tua yang anaknya mengikuti les di tempat tersangka, Rabu (22/5/2024).
Para orang tua awalnya tidak tahu ada kasus seperti itu, sebelum akhirnya muncul kecurigaan setelah dari pihak jasa les ini tiba - tiba menyatakan menutup tempat les dan membubarkan grup whatapp dengan alasan sedang mengurus ijinnya. Sampai akhirnya muncul kabar bahwa oknum pengajar di tempat les tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan.
Untuk diketahui, pria 41 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang bocah laki - laki berusia 9 tahun yang merupakan salah satu anak didik di tempat lesnya pada Senin (20/5/2024). Usai ditetapkan tersangka, pihak kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem, melalui Kanit IV, IPDA. I Gede Alit dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua terhadap kondisi korban yang mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya saat buang air kecil.
Berangkat dari kecurigaan tersebut, ibu korban lagsung menanyakan kepada anaknya. Disana korban lantas mengaku telah menerima perlakuan tak senonoh dari oknum pengajar tersebut, dimana tersangka diduga sempat menghisap kemaluan hingga buah zakar korban sampai bengkak. Tak sampai disana tersangka juga sempat menggesekkan kemaluannya dengan kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.
"Kepada ibunya korban mengatakan bahwa guru les nya ini nakal sambil menceritakan perlakuan tersangka terhadap korban. Mendengar hal ini, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Karangasem, dari hasil visum penyebab bengkaknya buah zakar korban karena dihisap, " terang Alit.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersangka inisial IPWSP ini mengakui perbuatannya. Kepada polisi lelaki berusia 41 tahun itu mengaku baru pertama kali melakuka perbuatan tersebut pada 1 April 2024 lalu karena merasa suka dengan korban yang putih dan bersih, terlebih korban memang diperlakukan spesial oleh tersangka ketimbang peserta les lainnya.
"Korban memang diketahui hiper aktif, dan mendapat perlakuan khusus dari tersangka. Korban diketahui ikut les di tempat pelaku sejak tahun 2021 lalu. Untuk tersangka latar belakangnya bukan guru, tetapi istrinya yang bekerja sebagai guru yang awalnya membuka les," imbuh Alit.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs