4 Sopir Truk Nekat Terobos Rambu Larangan Menuju Pantai Purnama, Langsung Disemprit
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jalur menuju Pantai Purnama, Sukawati, dilarang dilintasi truk. Hal itu sesuai rambu lalu lintas yang terpasang di simpang Pantai Purnama, Jalan Bypass IB Mantra. Namun masih ada yang melanggar.
Kanit Lantas Polsek Sukawati I Made Weta seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, mengatakan pada Senin (27/5/2024) jajaran Lalu Lintas Polsek Sukawati kembali mengadakan razia Lalu Lintas di Simpang 4 Purnama Ke Utara.
"Kami melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar menerobos rambu lalu lintas larangan masuk untuk truk, namun masih saja ada pengemudi yang melanggar," tegasnya.
Sehingga dalam pelaksanaan giat polisi menilang 4 unit truk yang kedapatan melanggar menerobos rambu. "Padahal imbauan dan penertiban sudah kami lakukan, tetap saja ada pengemudi truk membawa material yang nakal menerobos rambu dimaksud," ungkap Made Weta.
Dalam kegiatan ini Polsek Sukawati menerjunkan 10 personel Unit Lalu Lintas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Weta.
Diimbau kepada sopir truck agar selalu tertib taati rambu lalu lintas yang ada jangan tertib pas ada petugas saja. "Tumbuhkan disiplin didalam diri, petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran lalu lintas laporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pelanggaran, guna menekan laka lantas terjadi," tutup AKP Weta.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr