Aturan Baru Masuk Raudhah Madinah, Saudi Batasi Ziarah di Makam Nabi
beritabali.com/cnnindonesia.com/Aturan Baru Masuk Raudhah Madinah, Saudi Batasi Ziarah di Makam Nabi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru yang membatasi ziarah di Raudhah atau makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi kini hanya membolehkan kunjungan ke Raudhah setahun sekali.
"Calon penerima manfaat dapat memesan izin mengunjungi Al Raudhah setelah 365 hari sejak izin terakhirnya," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip Gulf News.
Kementerian menyebut perizinan untuk berkunjung ke Raudhah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna
Calon pengunjung nantinya diwajibkan menunjukkan surat keterangan tidak terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang telah mengantongi izin selanjutnya akan diberikan semacam bukti pemindaian barcode di pintu masuk ke Raudhah.
Jemaah umrah atau haji tidak diizinkan memasuki area Raudhah jika tak memiliki surat izin resmi.
Raudhah menjadi salah satu tempat suci yang paling ramai dikunjungi jemaah haji maupun umrah setiap tahunnya.
Para jemaah mendatangi situs yang menjadi bagian dari Masjid Nabawi tersebut untuk memanjatkan doa atau sekadar melihat Raudhah dari dekat.
Pemerintah Saudi memperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari penjuru dunia akan menjalankan umrah selama musim umrah saat ini, yang dimulai lebih dari enam bulan lalu.
Pada April lalu, otoritas Saudi memasang penghalang kuningan berlapis emas yang mengelilingi ruang suci di Masjid Nabi Muhammad itu.
Penghalang dari kuningan itu menggantikan penghalang lama yang terbuat dari kayu untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur Masjid.
Pejabat penjaga Raudhah mengatakan desain pembatas yang baru tersebut terinspirasi dari bagian depan pusara makam Nabi Muhammad. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net