search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Sebut TKP Gudang Gas LPG Terbakar Pernah Digrebek, Polisi Selidiki Dugaan Praktik Oplos
Senin, 10 Juni 2024, 19:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/Warga Sebut TKP Gudang Gas LPG Terbakar Pernah Digrebek, Polisi Selidiki Dugaan Praktik Oplos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kebakaran yang melanda gudang gas LPG di Jalan Cargo Taman I Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu 9 Juni 2024 menimbulkan keraguan di masyarakat. Banyak yang menyebutkan gudang tersebut pernah digerebek Polisi karena mengoplos gas. 

Bahkan, gudang itu sempat ditutup beberapa bulan dan kemudian beroperasi lagi secara diam-diam. Timbul pertanyaan, apakah gudang tersebut melakukan praktik pengoplosan gas?

Dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Bidang Lab Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di TKP guna mencari penyebab pasti terbakarnya gudang yang nyaris menewaskan 18 karyawan tersebut. 

"Labfor sudah di TKP menyelidiki," bebernya ke awak media, pada Senin 9 Juni 2024. 

Kombes Jansen mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. Gudang gas yang terbakar ini memiliki izin sebagai penyalur atau pendistribusian gas. Namun, terkait dugaan pengoplos gas, pihak kepolisian masih menyelidikinya. 

Kombes Jansen mengatakan, pimpinannya yakni Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan-dugaan tersebut. Instruksi ini diberikan sejak viralnya ucapan pria bernama Wayan Setiawan yang menyebut ada praktik serupa di Mengwi, Badung. 

Dengan adanya instruksi Kapolda Bali, jajaran Polresta Denpasar sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk membuktikan adanya dugaan pengoplosan gas tersebut. 

"Dugaan pengoplosan harus bisa didukung bukti. Jadi sabar ya, masih berproses lidik. Kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan," ungkapnya. 

Sementara itu dalam pantauan, petugas dari Labfor Polda Bali berjumlah empat orang bersama anggota kepolisian sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki. Namun penyelidikan berlangsung tertutup. 

Sementara Kasubbid Fisika dan Komputer Bidang Labfor Polda Bali AKBP Anang Kusnadi menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Pihaknya melakukan pembersihan puing-puing lebih dulu sebelum benar-benar melakukan pemeriksaan. 

"Kami baru angkat-ngangkat atapnya, baru nyingkirin supaya bisa lihat. Baru awal (olah TKP), nanti kalau sudah beres (pembersihan) semua baru masuk lagi. Belum ada temuan. Kalau gak sore ini, besok pagi (penyelidikan lanjutan)," tuturnya. 

Keterangan terpisah, salah seorang warga yang tinggal dekat lokasi mengatakan Gudang Gas LPG yang terbakar itu sudah beroperasi sejak 2006. Gudang itu pernah digerebek Polisi karena mengoplos gas. 

"Ya, dulu gudang ini pernah digerebek polisi katanya karena masalah pengoplosan, setelah itu tutup. Sekarang gudang itu buka lagi, tapi aktivitasnya agak tertutup," ungkap sumber. 

Menariknya, pemilik gudang tersebut dikatakan punya gudang lain di kawasan Denpasar Utara dan Jawa Timur. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami