Sudirta Bongkar Kasus Perselingkuhan Antar-hakim di Bali dalam Rapat MA
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali dengan sesama hakim hingga berujung perceraian diungkap Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Komisi III DPR, Rabu (13/6).
Sudirta mengaku semula tak ingin membuka kasus itu ke publik. Namun, ia kecewa karena laporannya ke Dirjen Peradilan dan Sekretaris MA tak digubris. Selain itu, ia mengaku juga terus didesak masyarakat untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
"Tapi, komunikasi selama ini setidaknya untuk pribadi saya, macet-cet luar biasa. Macet-cet luar biasa. Tidak menghubungi sekretaris, apalagi Dirjen Peradilan Umum. Padahal kasusnya mendesak," katanya.
"Misalnya, kami dari dapil Bali, tiba-tiba ada ketua pengadilan negeri bermain perempuan yang dimainkan itu hakim. Sampai bercerai," imbuhnya.
Menurut Wayan, Sekretaris MA mestinya tidak kaget karena saat ini kasusnya sedang ditangani. Dia memuji MA karena terus memperbaiki pengawasan para hakimnya. Namun, menurut Wayan, pengawasan itu belum menyentuh ke para hakim level bawah atau daerah.
"Saya puji kemajuan MA yang luar biasa. Satu dua ada catatan untuk MA. tapi bagaimana pengawasannya untuk hakim-hakim di bawahnya?" Kata legislator PDIP itu.
Wayan pun menantang MA untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Ketua PN Denpasar yang terjerat kasus tersebut. Dia merasa tak elok mengungkap kasus dari daerah pemilihannya sendiri.
Namun, Wayan mengaku terus didesak masyarakat. Sebab, kasus 'main perempuan' apalagi dilakukan seorang hakim dirasa tak patut.
"Masyarakat terus mengadu ke kami. Kok nggak ada tindakan. Dan itu bukan sekali kejadian. Dan itu orang penting. Sebenarnya nggak enak sebagai dapil Bali bicara Bali tentang itu. Tapi karena tekanan masyarakat saya harus bicara. Itu yang main perempuan," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net