search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
China Bakal Tahan Orang Asing Yang Terobos Masuk Laut China Selatan
Minggu, 16 Juni 2024, 10:29 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/China Bakal Tahan Orang Asing Yang Terobos Masuk Laut China Selatan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

China makin agresif mengklaim sebagian besar wilayah di Laut China Selatan dengan memberikan wewenang kepada petugas penjaga pantainya menangkap orang asing di perairan itu.

Aturan baru Penjaga Pantai China yang mulai berlaku Sabtu (15/6) memungkinkan petugas menahan orang asing di wilayah sengketa Laut Cina Selatan hingga 60 hari tanpa pengadilan.

Menurut peraturan yang diterbitkan Beijing secara online, Penjaga Pantai China mulai Sabtu akan dapat menahan orang asing yang "dicurigai melanggar masuk dan keluar perbatasan" di perairan Laut China Selatan.

Aturan itu juga menyebutkan masa penahanan bisa berlaku hingga 60 hari untuk "kasus rumit". Jika kewarganegaraan dan identitas tahanan tidak jelas, masa penahanan untuk pemeriksaan akan dihitung sejak hari identitas mereka ditentukan.

"Dan kapal-kapal asing yang secara ilegal memasuki perairan teritorial China dan perairan sekitarnya dapat ditahan sesuai dengan hukum dengan persetujuan kepala badan Penjaga Pantai di atau di atas badan Penjaga Pantai kota," bunyi aturan tersebut seperti dikutip dari AFP.

Mei lalu, mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk "menstandarkan prosedur penegakan hukum administratif lembaga Penjaga Pantai dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik".

"Individu dan entitas tidak perlu khawatir selama mereka tidak melakukan tindakan terlarang," kata Wang.

Laut China Selatan memang menjadi titik panas konflik antara China dan sejumlah negara Asia Tenggara sejak lama. China mengklaim sepihak hampir 90 persen wilayah di perairan yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan dunia itu.

Padahal Pengadilan Arbitrase Internasional telah mementahkan klaim China tersebut tidak sah setelah menerima gugatan dari Filipina.

Untuk menegaskan klaimnya, Beijing bahkan semakin getol mengirim kapal penjaga pantai dan kapal lainnya untuk berpatroli di perairan tersebut. China juga terus membangun pulau buatan hingga mengubah beberapa terumbu karang menjadi pulau buatan yang dimiliterisasi di Laut China Selatan.

Filipina menuduh penjaga pantai China melakukan "perilaku biadab dan tidak manusiawi" terhadap kapal-kapalnya. Presiden Ferdinand Marcos bulan ini juga mengecam tindakan "ilegal, koersif, agresif dan menipu" China di Laut Cina Selatan.

Kapal Penjaga Pantai China juga telah beberapa kali menggunakan meriam air terhadap kapal Filipina di Laut China Selatan. Kapal-kapal China dan Filipina kerap terlibat bentrok hingga pernah terjadi tabrakan sampai melukai beberapa pasukan Filipina. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami