search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terungkap, Pembuang Jenazah Bayi di Loloan Cucukan Masih Pacaran
Rabu, 26 Juni 2024, 15:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Terungkap, Pembuang Jenazah Bayi di Loloan Cucukan Masih Pacaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kurang dari 24 Jam, Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengungkap pelaku pembuang jenazah bayi di muara/loloan Pantai Cucukan, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Senin/24 Juni 2024 sekitar pukul 09.45 WITA.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh gerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil mengungkap pelaku.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata didampingi Kanit Reskrim Iptu Ketut Putu Ardika dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengungkapkan kronologi pengungkapan yang terbilang cepat.

"Pengungkapan pelaku kurang dari 1x24 Jam, yakni pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, sekira pukul 23.00 WITA, Polsek Blahbatuh telah mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan mayat bayi di muara/loloan Pantai Cucukan, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar," ujarnya.

Adapun pelaku yakni inisial IKS, laki-laki, 26 tahun dan KDA, perempuan, 18 Tahun yang berhasil diamankan. Mereka berdua mengakui semua perbuatannya telah melakukan pembuangan mayat bayi yang ditemukan oleh pemancing hingga membuat geger warga setempat.

"Jenazah bayi yang ditemukan saat ini dititipkan pada ruang Jenazah Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Prof Dr.I.G.N.G.Ngoerah Denpasar guna kepentingan Otopsi," jelas dia.

Motif peristiwa hamil di luar nikah, kedua pelaku berhubungan pacaran. Terhadap kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami