Danrem Wira Satya Ancam Pecat Prajuritnya Jika Terlibat Judol
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak mengingatkan prajuritnya untuk tidak terlibat judi online. Jika terbukti nantinya akan dipecat. Perintah proteksi ini wajib dilaksanakan oleh seluruh pimpinan jajaran di bawahnya.
Hal itu disampaikan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana saat bertemu dengan awak media dalam kegiatan "Media Center" Korem 163/Wira Satya, pada Rabu 26 Juni 2024.
Danrem mengatakan bahwa persoalan judi online kini menjadi perhatian serius jajaran TNI khususnya angkatan darat. Namun sejauh ini wilayah Korem 163/Wira Satya masih terbilang aman dan tidak ada laporan anggota terlibat judi online.
"Sejauh ini anak buah saya sendiri belum ada yang dilaporkan terlibat judi online. Kalau saya baca dan pemberitaan di daerah lain ada. Di Bali tidak ada," tegasnya saat bertemu dengan awak media dalam kegiatan Media Center Korem 163/Wira Satya, Rabu 26 Juni 2024 pagi.
Meski demikian, Danrem mengingatkan agar seluruh anak buahnya untuk tidak terlibat judi online. Apabila ada anggota yang ketahuan terlibat akan dikenakan sanksi berat dan bisa dipecat.
Ditegaskan Danrem Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana, judi online bisa merusak tatanan kehidupan keluarga TNI dan institusi. Sehingga, apabila itu terjadi bagi anggota TNI akan dijatuhi sanksi tegas.
"Anggota yang terlibat judi online sanksinya berat bisa sampai pemecatan. Saya ingatkan anggota untuk tidak coba-coba main judi online," warningnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy