search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2025, Tarif PDAM Karangasem Berpotensi Naik Lagi
Senin, 1 Juli 2024, 16:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/2025, Tarif PDAM Karangasem Berpotensi Naik Lagi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Keuangan Perumda Tirta Tohlangkir berangsur pulih setelah melakukan penyesuaian tarif air bersih hingga besaran denda pada tahun 2023 silam.

Meski demikian, pada tahun 2025 mendatang Perumda berpotensi kembali melakukan penyesuaian tarif air bersih menyusul adanya kenaikan harga air baku Telaga Waja terhitung mulai 1 Juli 2024 ini. 

Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Adi Parwatha mengatakan, kenaikan tarif air Telaga Waja resmi berlaku mulai hari ini Senin (1/7/2024) dari sebelumnya Perumda membeli dengan harga Rp1.285 per kubik kini naik sekitar 33 persen menjadi Rp1.650 per kubik. Tahun 2025 per 1 januari kembali naik 5 persen sekitar Rp1.700 per kubik. 

"Karena adanya kenaikan harga air ini, tentu kita akan berhitung kembali, tetapi tetap dasarnya untuk menyesuaikan tarif adalah Pergub. Tetapi sebisa mungkin sesuai arahan bapak bupati kita tidak melihat profit dulu, tapi kita akan cermati, walaupun tidak untung paling tidak pelayanan bisa tetap jalan, " kata Parwatha ditemui wartawan, Senin (1/7/2024) di ruang kerjanya.

Untuk diketahui, dalam sehari pemakaian air Telaga Waja setiap harinya mencapai 3.500 kubik. Pemakaian tersebut mencangkup ratusan pelanggan yang ada di wilayah seputaran Kota Karangasem dan sekitarnya. 

Sementara itu, kondisi keuangan Perunda Tirta Tohlangkir pasca adanya penyesuaian tarif pada tahun 2023 lalu kini mulai berangsur pulih. Selain sudah mampu full cost recovery (FCS) alias hasil penjualan sudah menutupi biaya produksi. 

Hasil audit BPK juga telah menyatakan kondisi keungan Perumda Tirta Tohlangkir saat ini sehat dengan angka 3.60 pada tahun 2023 dari sebelumnya 3.12 pada tahun 2022.

"Kabupaten lain ada yang di bawah kita, menurut kami kenaikan di angka 3.60 itu sudah luar biasa," tandas Parwatha.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami