Pencuri Dua Burung Beo di Kedonganan Berdalih Hanya untuk Pelihara di Rumah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pelaku bernama Rizal Fikri Nurrohimudin (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah kedapatan mencuri 2 ekor burung beo di dalam sangkar.
Pria asal Subang, Jawa Barat ini mengakui mencuri beo bukan untuk dijual, tapi dipelihara sendiri di rumahnya. Akibat perbuatan pelaku, pemilik burung Beo yakni Ketut Sukadana (47) mengalami kerugian Rp 6 juta.
Baca juga:
Viral 2 Bocah Panik Kepergok Curi Burung
Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H., pencurian burung beo itu terjadi pada Kamis 4 Juli 2024 dini hari. Pelaku mencuri burung Beo di dalam sangkar milik Ketut Sukadana yang tinggal di Jalan Segara Wangi Lingkungan Pengenderan, Kedonganan, Kuta.
Bermula sekira pukul 03.30 dini hari, korban heran melihat burung Beo yang berada di depan rumahnya berjumlah dua ekor hanya tersisa satu ekor. Setelah diperiksa, korban tidak menemukan burung Beo miliknya.
Kemudian, pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari, korban mendengar seperti orang yang melompat dari tembok di depan rumahnya. Beberapa saat korban kembali mendengar suara burung Beo miliknya bersuara "koook" seperti ada orang menangkap.
Seketika korban terbangun dan memeriksa seputaran kandang. Namun, burung Beo miliknya sudah hilang. Tak berselang lama, terdengar suara sepeda motor knalpot brong keluar dari depan rumah pelapor. Korban berusaha mengejar pelaku dibantu warga sekitar. Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Kuta. Beberapa saat, pelaku diamankan tak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti burung Beo yang dicuri," bebernya.
Diperiksa Polisi, pelaku Rizal Fikri Nurrohimudin mengaku mencuri 2 ekor burung Beo milik korban. Rencananya burung tersebut akan dipelihara sendiri.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy