Gagal Terpilih, Dewan Karangasem Hanya Terima Uang Representasi Rp9,4 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Para anggota legislatif periode 2019-2024 yang gagal terpilih kembali pada Pileg 2024 lalu hanya akan menerima uang representasi selama 6 kali pada saat mengakhiri masa jabatannya.
Menurut Sekretaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra dikonfirmasi, Kamis (18/9/2024) mengatakan, untuk besaran uang representasi bagi anggota dewan yang berakhir jabatannya sekitar Rp1,5 jutaan setiap bulannya dan akan diterima selama 6 bulan atau 6 kali saja.
"Yang berakhir jabatannya hanya mendapatkan uang representasi selama 6 bulan, jadi tidak seperti PNS dapat pensiunan atau pesangon. Untuk uang jasa pengabdian (representasi) hanya diterima selama 6 kali, jika diakumulasikan sebesar Rp9.450.000," kata Mindra.
Sementara itu, saat ini sekretariat Dewan Karangasem juga sudah mulai melakulan persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Karangasem terpilih periode 2024-2029 yang diagendakan pada 15 Agustus 2024 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang dipersiapkan untuk upacara pelantikan dewan baru mencapai Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBD induk tahun 2024. Dana tersebut sepenuhnya dipergunakan untuk segala kebutuhan sarana prasarana mulai dari persiapan hingga proses pelantikan dewan.
"Sudah mulai proses, untuk pembuatan pakaian para anggota dewan yang akan dilantik sedang dalam proses jarit. Total setiap anggota dewan mendapat 6 setel pakaian, meliputi pakaian PDH, PSH, PSL dan pakian lainnya," kata Mindra.
Disamping pakaian baru, para anggota dewan yang akan dilantik juga akan mendapatkan pin atau lencana dari bahan emas dengan berat sekitar 10 gram untuk satu lencananya. Jika dilihat jumlah dewan sebanyak 45 maka pengadaan untuk pin emas mencapai 450 gram emas.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs