Insiden Helikopter Terlilit Tali Layangan, Satpol PP Badung Turun Tangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Untuk mencegah terulangnya insiden helikopter terlilit tali layangan yang terjadi beberapa hari lalu di kawasan GWK, Badung, Satpol PP Kabupaten Badung mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan patroli dan pembinaan kepada pemilik layang-layang.
Pada Senin, 29 Juli 2024, Satpol PP Badung turun langsung ke lapangan dengan melibatkan tujuh personel untuk memantau kegiatan layang-layang di daerah Kedonganan dan Jalan Toyaning, Lingkungan Pasek Kedonganan Kuta. Patroli ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda Provinsi Bali No 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang di kawasan tertentu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, pihaknya menemukan tiga layangan yang sedang mengudara di area yang termasuk dalam kawasan bebas layang-layang. Patroli ini merupakan bagian dari penegakan Perda yang bertujuan untuk menghindari potensi bahaya, terutama bagi penerbangan.
"Kami memantau 3 layangan (1 cotekan dan 2 burung) sedang mengudara di area yang termasuk kawasan bebas dari layangan.Pelaksanaan kegiatan patroli wilayah merupakan penegakan Perda Provinsi Bali No 9 th 2000 tentang penaikan layang- layang dan sejenisnya," sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Badung memberikan pembinaan kepada para pemilik layang-layang terkait aturan yang berlaku dan meminta mereka untuk segera menurunkan layangan yang sedang terbang. Petugas juga membantu proses penurunan layangan sebagai bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan penerbangan di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan mencegah insiden yang dapat membahayakan penerbangan. Satpol PP Badung berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan peraturan demi keamanan bersama.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga