Koster Tanggapi Soal Insiden Helikopter Terlilit Tali Layangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus helikopter terlilit tali layangan berlangsung tiga kali dalam sebulan ini. Atas insiden itu, Ketua DPD Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Bali I Wayan Koster meminta mengatur layangan dan helikopter supaya sejalan.
Layangan tetap boleh. Begitupun helikopter agar tidak terbang semaunya di atas pura dan lahan.
”Perlu diatur agar sama-sama bisa jalan, dimana boleh dimana tidak,” ujar Koster ditemui usai membeberkan haluan pembangunan Bali masa depan 100 Tahun Bali Era Baru di Balai Budaya Gianyar, Rabu (31/7).
Dikatakan bahwa Perda sudah ada. ”Tinggal laksanakan dengan konsisten. Yang melintas juga diatur. Kan kalau dia tertib kan gak mungkin terjadi insiden itu,” tegasnya.
Sementara itu, Nyoman Parta dari PDIP yang duduk di DPR RI juga mengungkapkan hal senada.
Dikatakan bahwa Perda itu mengatur tentang radius zona tertentu dilarang menaikkan layang-layang. ”Waktu itu jaraknya 9 kilometer dari Airport ke arah Gianyar. Intinya karena kita pada saat itu, layangan itu ada di Padanggalak. Bukan di tempat yang sekarang. Dulu hamparannya masih sangat luas,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, ternyata muncul usaha jasa yang memanfaatkan ruang udara pulau Bali sebagai atraksi wisata. Hal ini pun belum tertuang secara spesifik dalam Perda.
”Kita tidak sampai pada persoalan bahwa di udara akan jadi ruang untuk kebutuhan jasa pariwisata. Sehingga kita tidak mengatur tentang helikopter,” jelasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr