search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasca-Insiden Helikopter, Satpol PP Badung Gencar Awasi Layangan di 2 Wilayah Kuta Selatan
Sabtu, 3 Agustus 2024, 09:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pasca-Insiden Helikopter, Satpol PP Badung Gencar Awasi Layangan 2 Wilayah Kuta Selatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pasca-insiden helikopter yang terlilit tali layang-layang di kawasan GWK, Badung beberapa hari lalu, Satpol PP Kabupaten Badung semakin intensif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penerbangan dan permainan layang-layang di wilayah tersebut.

Pada Senin, 29 Juli 2024, Tim Satpol PP yang terdiri dari tujuh personel telah melakukan pemantauan di beberapa daerah rawan, termasuk Kedonganan dan Jalan Toyaning, Lingkungan Pasek Kedonganan, Kuta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terulangnya insiden serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menginformasikan bahwa tim telah melanjutkan pengawasan ke wilayah Kuta Selatan. Tim dibagi menjadi dua, satu bergerak menuju arah GWK dan yang lainnya menuju Tanjung Benoa.

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan temuan empat layang-layang di area GWK, yakni tiga di Banjar Perarudan, dua di Banjar Menega, dan satu di Banjar Anggasuara. Di sisi lain, wilayah Tanjung Benoa tidak ditemukan layang-layang.

Suryanegara menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai larangan menaikkan layang-layang di sekitar kawasan bandara, sebagaimana diatur dalam Perda Bali No 9 Tahun 2000. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha angkutan udara dan masyarakat dalam menjaga keselamatan penerbangan.

“Satgas pengendali diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan bahaya terbangnya layang-layang di area yang sudah ditetapkan sebagai zona larangan. Kami berharap masyarakat dapat berkomitmen untuk tidak menaikkan layang-layang di daerah-daerah yang telah ditentukan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Badung terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi guna memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna transportasi udara serta masyarakat di sekitar kawasan bandara.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami