search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejarah Baru di Karangasem, Dukungan Calon Perseorangan Karisma Melebihi Syarat Minimal
Senin, 19 Agustus 2024, 08:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sejarah Baru di Karangasem, Dukungan Calon Perseorangan Karisma Melebihi Syarat Minimal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem memastikan hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan pasangan bakal calon (Pasbalon) Kari Subali-Ketut Ismaya Jaya (Karisma) memenuhi jumlah syarat dukungan minimal. 

Itu artinya, Pilkada tahun 2024 di Gumi Lahar menjadi sejarah baru, dimana baru pertama kalinya terdapat pasbalon yang berasal dari luar Partai Politik atau melalui jalur independen yang berhasil lolos pada tahapan syarat dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU Karangasem.

Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan, sesuai hasil rekapitulasi syarat dukungan calon independen yang dilakukan KPU Karangasem, Karisma mendapatkan dukungan masyarakat sebanyak 33.128. Angka tersebut melebihi batas minimal yang ditentukan KPU sebanyak 33.053 dukungan. 

“Sesuai hasil rekap sudah melebihi batas minimum, Besok kita tetapkan SK-nya," kata Budiasa.

Menurutnya, dengan jumlah dukungan yang dimiliki tersebut, pasangan bakal calon independen otomatis sudah bisa untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai tahapan pada 27 Agustus mendatang.

"Meski syarat dukungan sudah melebihi batas minimum, namun dalam pencalonan, tetap pasangan Karisma harus lengkap dengan persyaratan administrasi yang ditentukan dalam PKPU 8 2024,” jelas Budiasa. 

Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2024 dilaksa pada Minggu (18/8/2024) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem. Dari hasil pleno ini diketahui bahwa jumlah dukunhan untuk Karisma sudah melebihi batas minimum. 

Sementara itu. Kepada wartawan, Ketua Tim Pemenangan Paket Karisma, I Ketut Rudia mengatakan, setelah memastikan hasil verfak, pihaknya akan mulai mempersiapkan segala kebutuhan tentang persyaratan administrasi pasangan calon menjelang pendaftaran pencalonan ke KPU.

“Mulai besok semua persiapan ini sudah on proses, karena ada beberapa persyaratan harus diurus di luar daerah (di luar Karangasem. Kami sudah membentuk tim, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Rudia. 

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Karangasem yang sudah memberikan dukungan kepada paket Karisma. Dukungan sebanyak 33.128, menjadi awal bagi Karisma bersama tim untuk berjuang dalam membangun perubahan di Karangasem menuju arah yang lebih baik kedepannya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami