Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho Alat Peraga Sosialisasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Menjelang pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan pada Pilkada 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan melakukan penertiban sejumlah alat peraga sosialisasi di sekitar Kota Tabanan. Total disita 22 spanduk, banner serta baliho.
“Penertiban ini sudah berdasarkan rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu serta dinas terkait,” kata Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukadana Selasa, (27/8).
Ia menjelaskan, dari 22 alat peraga dan sosialiasi ini yang disita berupa 19 baliho, dua spanduk dan satu banner. Selain kesepakatan, penertiban baliho ini juga mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame.
“Selain itu, juga untuk menghormati proses pelaksanaan pendaftaran paslon,” ujarnya.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024 dijadwalkan bakal calon I Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika (Sengap) akan mendaftar ke KPU Tabanan. Keduanya mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dan Gerindra. Sementara hari berikutnya pada Kamis, 29 Agustus 2024 dijadwalkan pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga ke KPU Tabanan yang merupakan calon dari PDI Perjuangan.
Dipastikan pendaftaran kedua bakal calon ini akan semarak dengan parade budaya yang mengerahkan baleganjur serta penampilan seni tarian hingga musik pop Bali.
Sebelum langsung ke KPU Tabanan, kedua bakal calon ini berencana akan melakukan parade seni budaya mulai dari Taman Makam Pahlawan Pancakatirta.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab