Bawaslu Jembrana Buka Rekrutmen Pengawas TPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dalam upaya memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana mengumumkan rekrutmen untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Jembrana.
Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu yang lebih transparan.
Periode Pendaftaran dimulai dari 12 hingga 28 September 2024, dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Pengawas Kecamatan setempat. Bawaslu mengundang semua warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan menjadi bagian dari tim pengawas pemilu.
Persyaratan Pendaftaran
Calon PTPS diharapkan memenuhi beberapa kriteria penting:
1. Domisili: Peserta harus berdomisili di desa tempat tinggal masing-masing.
2. Netralitas: Dilarang menjadi kader, simpatisan, atau terafiliasi dengan partai politik tertentu, serta tidak boleh terlibat dalam tim kampanye calon bupati dan wakil bupati Jembrana.
3. Integritas: Calon yang diutamakan adalah mereka yang memiliki integritas tinggi, netral, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Bawaslu Jembrana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu karena partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses pemilu yang bersih dan adil.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, disarankan untuk segera mengunjungi kantor Pengawas Kecamatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melengkapi proses pendaftaran.
Editor: Robby
Reporter: bbn/adv