Lima Pemuda NTT Berulah di Kuta Selatan dalam Kondisi Mabuk Miras
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Lima pemuda asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian Polsek Kuta Selatan terkait penyerangan yang mereka lakukan di Banjar Penyarikan, Kuta Selatan. Terungkap, lima pemuda tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Perihal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 30 September 2024. Dia membenarkan para pelaku pada saat itu dalam kondisi mabuk miras. Mereka melakukan penyerangan dengan membawa besi dan kayu di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Minggu 29 September 2024 sekitar pukul 21.15 WITA.
Sehingga warga marah dan memukul kulkul bulus (kentongan) karena ada ancaman bahaya. Selanjutnya, warga mengamankan kelima pemuda asal Sumba NTT tersebut dalam keadaan babak belur.
"Kelima pelaku sudah diamankan. Mereka semua bekerja sebagai buruh proyek yang berada tak jauh dari TKP," ujarnya.
Diungkapkannya, kelima pelaku yang diamankan yakni Nikodemus Nigha Bombo, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo.
Dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian, saksi Redi Mursidin, 39 yang merupakan teman kerja para pelaku menerangkan, bahwa benar para pelaku pesta Miras sejak Sabtu 28 September 2024 hingga Minggu 30 September 2024 dinihari. Bahkan mereka menghidupkan suara musik dengan keras keras.
Setelah pesta miras dilanjutkan pada Minggu malam, terjadilah keributan tersebut. Tak lama berselang, ada orang yang lempar bedeng proyek hingga membuat para pelaku keluar mencari pelaku pelemparan. Namun mereka tak menemukan siapa-siapa.
Nah, pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WITA para pelaku mulai pesta miras lagi. Mereka mengundang teman lainnya dari Sumba Barat Daya NTT. Mereka minum sambil karaoke dan joget-joget.
Pesta itu terhenti setelah salah satu teman mereka Nikodemus Nigha Bombo terlibat keributan dengan warga setempat. Keributan terjadi karena Nikodemus tak terima ditegur oleh Wayan Mega (50) karena mengendarai motor kebut-kebutan.
Jadi, kata AKP Sukadi, pada saat itu Nikodemus mengendarai motor Honda Revo DK 4237 ER knalpot brong. Suara bising kendaraan itu buat warga terganggu makanya dilarang oleh saksi. Namun larangan itu tak diterima oleh pelaku.
"Kericuhan semakin meluas setelah pelaku Nikodemus pulang ke bedeng panggil temannya hingga membuat warga pukul kentongan sebagai tanda bahaya. Warga terpancing emosi dan melakukan penyerangan terhadap para pelaku," ucap AKP Sukadi.
Kini, kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang besi linggis, sebatang besi cor, sebatang balok kayu, dan motor Revo berwarna hijau DK 4237 ER.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy