search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Duel Berdarah di Buleleng, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kamis, 3 Oktober 2024, 20:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Duel Berdarah di Buleleng, Polisi Tetapkan Satu Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Peristiwa duel beradarah di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Kamis 3 Oktober 2024 ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng dan telah menetapkan I Wayan Suarjana (46), warga Dusun Loka Segara, Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak sebagai tersangka.

Penetapan Suarjana sebagai tersangka juga dikuatkan keterangan tiga orang saksi yang didengarkan keterangannya di Mapolres Buleleng, diantaranya Ni Kadek Sulendri (44) istri tersangka, kemudian Nengah Ukir (64) dan Mat Hari (47) termasuk adanya barang bukti berupa sebilah pedang dengan sarung kayu dengan panjang 70 cm, sebatang kayu dengan panjang 50 cm, satu setel pakaian, sarung, sprei dan sarung bantal serta handuk warna putih yang semuanya milik pelaku dan ada bercak darah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika menyebutkan, pelaku sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Buleleng. 

“Pelaku ditahan, sudah tahap penyidikan. Penahanan pelaku dilakukan Sat Reskrim di Polres Buleleng,” sebutnya.

Berkaitan dengan motif ataupun pemicu aksi yang dilakukan korban Slamet Riadi (45) dengan mendatangi pelaku Suarjana belum diketahui secara pasti, namun informasi berkembang diduga akibat perselingkuhan istri korban dengan pelaku. 

“Belum bisa dipastikan karena korban belum bisa memberikan keterangan,” ungkap Darma Diatmika.

Berdasarkan laporan korban, aksi penusukan itu terjadi di rumah pelaku I Wayan Suarjana di Dusun Palasari Desa Pemuteran pada Rabu 2 Oktober 2024, sekira jam 12.00 wita. Korban Slamet Riadi (45) datang dengan membawa sebatang kayu dan langsung melakukan pemukulan secara bertubi-tubi kepada pelaku dan pelaku berusaha untuk menangkis dan menghindar namun kewalahan, selanjutnya pelaku berusaha menghindar dengan masuk kedalam kamar, tetapi pelaku tetap mengejar.

“Dalam kepanikannya kemudian pelaku secara spontan mengambil sebilah pedang yang kebetulan tergantung di dinding kamar, kemudian menusukannya sebanyak satu kali ke arah korban yang mengenai perut korban sebelah kiri sehingga mengakibatkan usus korban terurai,” ujar Kasi Humas.

Dalam proses penanganan kasus tersebut masih dilakukan penyidikan terhadap saksi-saksi dan korban sendiri masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami