Curi Perhiasan Emas Senilai Rp24 Juta di Sidemen, Buruh Bangunan Diringkus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Seorang pria berinisial S (43) asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat ditahan Polsek Sidemen pada Selasa (15/10/2024).
Yang bersangkutan ditangkap karena diduga melakukan pencurian puluhan gram perhiasan emas di rumah milik Ida Bagus Ngurah di Banjar Dinas Wanasari, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, Rabu (16/10/2024) mengungkapkan, awalnya laporan kejadian pencurian masuk ke Polsek Sidemen pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WITA di rumah salah satu warga Desa Talibeng.
"Korban pencurian bernama Ni Wayan Sukiyanti (67), seorang petani. Korban kehilangan perhiasan emas dengan kerugian mencapai sekitar Rp24.250.000," kata Sukadana.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui sebelum kejadian sempat bekerja di TKP memasang keramik dan mengangkat material yang sudah tidak terpakai di rumah korban. Sehari setelah beraksi, terduga pelaku kemudian diamankan saat bekerja kembali di rumah korban.
Sementara itu, setelah diinterogasi, barang bukti berupa kalung rantai emas dengan berat sekitar 22 gram yang dicuri pelaku berhasil diamankan di wilayah Tukad Unda, Kabupaten Klungkung setelah sebelumnya disembunyikan oleh pelaku di semak-semak.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs