Teman Curi Uang Rekening Mobile Banking untuk Judi Online
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria bernama Nyoman Suwirta (53) melaporkan kehilangan uang sebesar Rp88.610.630 dari rekening tabungannya ke Polsek Denpasar Utara.
Korban mencurigai temannya, Yohanes Alfandi (28), sebagai pelaku pencurian setelah kejadian yang mencurigakan saat ponselnya diperbaiki.
Kepala Subbag Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa masalah ini bermula ketika Nyoman memeriksa saldo tabungannya dan menemukan pengurangan yang signifikan. Setelah melakukan penyelidikan, ia menyadari bahwa Yohanes, yang baru saja mengakses ponselnya, memiliki kesempatan untuk membuka aplikasi mobile banking dan mencuri dana tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Bukti-bukti yang ditemukan mengarah pada Yohanes, dan pada tanggal 24 Oktober 2024, setelah diinterogasi, Yohanes mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah mengalihkan dana tersebut ke dompet digital miliknya dan menggunakan uang tersebut untuk berjudi online. "Setelah diinterogasi, Yohanes mengakui tindakannya," jelasnya, Sabtu (26/10/2024).
Polisi menyita barang bukti, termasuk ponsel Oppo milik korban dan perangkat milik pelaku. Saat ini, Yohanes menghadapi proses hukum atas tindakannya yang merugikan teman dekatnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga