search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Denny Cagur Singgung Ada 27 Artis Dipanggil Polisi Soal Judi Online
Kamis, 7 November 2024, 12:40 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Denny Cagur Singgung Ada 27 Artis Dipanggil Polisi Soal Judi Online

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Denny Cagur menyebut sudah ada 27 artis yang pernah dipanggil pihak kepolisian terkait promosi judi online, termasuk dirinya.

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan," kata Denny Cagur saat ditemui di kompleks parlemen pada Rabu (6/11).

"Kami semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang," lanjutnya.

Denny menyebut kejadian tersebut sebelum dirinya dilantik diri sebagai anggota DPR dan karena sudah menjalani pemanggilan, ia menyerahkan proses yang berjalan kepada pihak kepolisian.

"Sudah lama kalau videonya itu dibuat, semuanya juga sudah dipanggil satu per satu kok, dan itu lagi perjalanan [menjadi anggota dewan] dan belum dilantik," kata Denny Cagur.

Selain Denny Cagur, diberitakan detikPop, ada sejumlah daftar artis yang dipanggil terkait judi online, mereka di antaranya adalah Wulan Guritno dipanggil pada 2023, Nikita Mirzani pada 2024, Dewi Perssik pada 2020, Amanda Manopo pada 2023, Cupi Cupita pada 2023, Dinar Candy pada 2017, Yuki Kato pada 2023.

Sebelumnya, video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial X. Dalam videonya, Denny juga turut membeberkan sejumlah keunggulan dari situs judi online tersebut.

Masih dalam unggahan yang sama, terdapat juga foto Denny Cagur dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polda Metro Jaya mengaku bakal mendalami dugaan promosi judi online tersebut.

"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengimbau agar masyarakat dan publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar di media sosial untuk tidak ikut mempromosikan judi online. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami