Intimidasi Pengusaha Galian C, Empat Orang Ngaku Wartawan Minta Sumbangan Berkedok Hari Pers
beritabali/ist/Intimidasi Pengusaha Galian C, Empat Orang Ngaku Wartawan Minta Sumbangan Berkedok Hari Pers.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah pengusaha Galian C yang ada di wilayah Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem geram dengan ulah 4 oknum mengaku wartawan dan Mabes Polri yang kerap datang melakukan intimidasi hingga meminta sejumlah uang berkedok sumbangan.
Tak hanya sekali, menurut informasi, 4 oknum yang mengaku Wartawan berinisial DA, ZB, LS, dan YK itu sudah beberapa kali mendatangi lokasi galian untuk meminta dana berkedok sumbangan dengan cara yang diduga memaksa dan mengintimidasi para pengusaha.
Dampaknya, pengusaha galian C merasa resah dan ketakutan karena didatangi terus. Bahkan oknum tersebut dengan sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI.
Puncak dari kegelisahan para pengusaha Galian C tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2025), dimana gerombolan oknum mengaku wartawan dengan embel - embel institusi Kepolisian tersebut kembali gentayangan mendatangi lokasi galian C di Desa Sebudi.
Saat itu, para pengusaha langsung mengadu kepada kordinator pengusaha galian C Sebudi sebelum akhirnya ke 4 oknum yang mengaku wartawan tersebut dilaporkan ke Polsek Selat. Setelah dilaporkan, oknum tersebut sempat digelandang ke Kantor Polsek Selat untuk dimimtai keterangan.
Kepada Polisi, oknum tersebut berkelit bahwa mereka datang dan menemui pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan. Dimana oknum tersebut mengaku memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp350 ribu.
Terkait denga surat yang dibawa oknum tersebut untuk melakukan penggalian Dana mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.
Kapolsek Selat, AKP. I Dewa Gede Ariana melalui Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU. I Gede Suakdana membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, persoalan tersebut telah dimediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di ruang Unit Reskrim Polsek Selat yang juga dihadiri oleh Danramil Selat dan Personel Korem.
"Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan, jika ada penggalangan dana, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait," jelas AKP I Dewa Gede Ariana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs