search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengendara Sepeda Motor di Gianyar Ditindak, Ini Pelanggarannya
Sabtu, 1 Februari 2025, 17:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengendara Sepeda Motor di Gianyar Ditindak, Ini Pelanggarannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gianyar kembali melaksanakan patroli penertiban dan penindakan pelanggaran kendaraan bermotor di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) kota Gianyar, Jumat (31/1/2025) malam.
 
Penindakan pelanggaran kasat mata tersebut langsung dihadiri Kasat lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan didampingi Kanit Turjagwali Ipda I Wayan Kariawan beserta 5 personel unit Patroli Sat Lantas Polres Gianyar.

Adapun penindakan dilaksanakan di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas Polres Gianyar, ruas jalan DTW Sukawati, ruas jalan DTW Ubud serta Jalan Prof IB. Mantra.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan penindakan tilang yang dilaksanakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

"Dari setiap ruas jalan di mana kami melakukan kegiatan patroli penjagaan dan pengaturan di kawasan tertib lalu lintas kota Gianyar, kami melihat masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong," ucap Adrian.

Mantan Kasatlantas Tabanan itu mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta mengikuti rambu-rambu kendaraan yang sudah terpampang di setiap jalan agar terhindar dari kecelakaan.

"Kami juga melaksanakan imbauan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas serta selalu melengkapi diri dengan identitas maupun surat kendaran bermotor yang lengkap," tambahnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami