Kapolres Menilai Itu Hal Yang Wajar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi teror berupa pembakaran yang ketiga kalinya menyasar rumah aktivis LSM Gema Nusantara di Jalan ahmad Yani, Singaraja menunjukan kinerja yang dilakukan polisi dinilai jalan ditempat. Dan pernyataan itu dinilai hal yang wajar.
Terjadinya peristiwa serupa untuk ketiga kalinya memaksa Ketua Badan Advokasi LSM Gema Nusantara, Ketut Yasa bersuara, bahkan Kinerja Jajaran Kepolisian di Buleleng dinilai jalan ditempat.“ Apabila tidak berhasil mengungkap kasus tersebut, Kapolda Bali harus melakukan koreksi terhadap Kapolres Buleleng, †tegas Yasa.
Menyikapi hal itu, Kapolres Buleleng, AKBP. Setyo Dwiantoro mengatakan hal yang wajar dalam era keterbukaan, namun demikian Jajaran Polres Buleleng tetap dan selalu bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Ndak apa apa, masyarakat menilai demikian ndak apa-apa, †tandasnya.Kapolres Setyo Dwiantoro menegaskan, polisi dalam tugasnya tidak alergi terhadap kritik ataupun masukan dari masyarakat, namun dalam batas kewajaran.
“ Dalam proses kasus pembakaran yang menimpa Bendahara Gema Nusantara, polisi telah melakukan upaya secara maksimal, namun pelakunya masih dalam penyelidikan kami, †pungkasnya.
Reporter: bbn/ctg