Diburu Empat Bulan, Buron Curat Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menjadi buronan selama empat bulan setelah beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Gede Ngurah Darmayasa, warga Dusun Lebah Sari, Desa Unggahan Kecamatan Seririt, Jumat (28/12) akhirnya dibekuk polisi dalam sebuah pengerebegan di rumahnya.
“Tidak ada perlawanan dari tersangka dan dengan mudah kita tangkap bersama barang bukti berupa sebilah keris kecil dan golok yang digunakan mencongkel saat beraksi. Pelaku (darmayasa, red) telah empat bulan kita buru terkait kasus curat di unggahan,“ ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Gede Ngurah Darmayasa dari catatan di Polsektif Seririt terlibat dalam aksi curat pada bulan Agustus lalu dengan menyasar rumah Ketut Sugata.
“Pelaku beraksi dengan golok dan mencongkel pintu rumah yang kosong, selanjutnya pelaku mengambil sebilah keris dan sejumlah barang berharga,“ papar Sanjaya.
Sementara, Ngurah Darmayasa selama empat bulan dalam pelariannya mengaku ke Denpasar dan Singaraja, bahkan beberapa kali pulang kerumahnya.
“Saya sering pulang dan baru sekarang ditangkap polisi,“ ungkapnya saat digelandang ke Mapolsekrif Seririt.
Dari penangkapan pelaku aksi pencurian dengan pemberatan itu, Unit Reskrim Polsektif Seririt masih melakukan pengembangan atas kasus serupa di Desa Unggahan maupun disekitarnya. (sas)
Reporter: bbn/sas