search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Tuntut Pemberangkatan TKI Dibatalkan
Senin, 11 Februari 2008, 22:00 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Puluhan warga Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Senin (11/2) mendatangi Kantor Perbekel Desa Gitgit menuntut untuk membatalkan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang direkrut aparat desa setempat.Tuntutan warga yang disampaikan kepada Aparat Desa Gitgit melalui aksi damai tersebut mengundang kehadiran Muspika Sukasada yang berupaya turun tangan menengahi tuntutan warga.

“Kita itu mau menggagalkan keberangkatan tenaga kerja ke New Zealand, karena tidak sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dimana adanya hal-hal yang menyimpang. Seperti orang yang berpendidikan tidak dapat, sedangkan orang yang tidak bisa baca tulis, kok bisa lolos, yang berangkat ini orang-orang dari pihak panitia perekrutan” ungkap Godik, koordiantor aksi damai tersebut.

Menyikapi tuntutan warga, Perbekel Desa Gitgit Made Suputra Yasa mengaku dalam posisi dilematis. Karena tenaga kerja yang sudah siap diberangkatkan adalah warganya sendiri. Sedangkan yang menuntut juga dari warganya sendiri.“Dilematis bagi kami, kalau kami membatalkan masalahnya ada pada yang lolos ini, sekitar 62 orang mungkin akan mengadakan tuntutan kepada kami,” ungkapnya.

 



I Gusti Bagus Budiantara, Ketua panitia perekrutan tenaga kerja, membantah ada kecurangan dalam perekrutan tersebut.”Semua mekanisme terutama test dilakukan oleh pihak lain, dalam hal ini pihak yayasan. Dan hasilnya 62 orang dinyatakan lolos. Ini yang protes kan orang-orang yang tidak puas,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, pembrangkatan tenaga kerja kali ini merupakan yang kedua kalinya. Tahun ini direncanakan berangkat bulan Maret mendatang. Dalam perekrutan, jumlah pendaftar mencapai 200 orang lebih, sedangkan yang lulus seleksi hanya 62 orang, Mereka yang lolos akan dipekerjakan di Negara New Zealand, selama 6 bulan.

Pembrangkatan ini merupakan hasil kerjasama antara sebuah yayasan, dengan pihak Desa Gitgit. Dalam aksi demo itu, ada empat poin yang menjadi kesepakatan antara warga pendemo, perbekel dan pihak kecamatan. Diantaranya, pihak panitia menyetujui pembatalan tenaga kerja, serta membubarkan panitia penyelenggara dan pemutusan hubungan kerja dengan yayasan. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami