search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
71‭ ‬Lukisan
Selasa, 11 Maret 2008, 18:49 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

‭‭Setelah melakukan penertiban gepeng (gelandangan dan pengemis),‭ ‬jajaran Satpol PP Gianyar kembali beraksi.‭ ‬Kali ini yang menjadi sasaran petugas adalah penjual lukisan liar yang dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan ‭Pasar Seni Sukawati.

Para penjual lukisan ini kerap menjual barang dagangannya diluar pasar, sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjungan ke pasar tersebut.‭ Cukup beralasan kalau penyitaan‭ ‬dilakukan,‭ ‬dan operasi ini sendiri dipimpin oleg Komandan Regu,‭ ‬Dewa Suarta pada hari Selasa‭ (‬11/3‭) sekitar pukul‭ ‬10.00‭ ‬Wita.‭

 

“Lokasi penjualan lukisan tersebut memang sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan dalam berkunjung ke Pasar Seni,‭“ ‬kata Agung Pratama. Sementara itu,‭ ‬sampai saat ini,‭ ‬pihaknya telah mengamankan sebanyak 71 lukisan di Kantor Satpol PP.‭ “Semuanya kami amankan di kantor,‭“ ‬jelasnya.‭

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami