Pekak Pengecer Togel Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pekak (kakek) di Lingkungan Kayu Buntil Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, Kamis (10/4) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian, sebab pekak Gede Mulyadi alias Mul (60) sebagai pengecer togel kepergok polisi saat merekap pemasangan angka togel.
“Memang kita tangkap pengecer togel ini sedang merekap angka togel dan tidak disadari telah dipantau polisi sejak lama, dari tangan pelaku ini kita sita sejumlah barang bukti rekapan angka dan peralatan togel serta uang hasil transaksi sekitar 400 ribu rupiah,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. I Putu Juen.
Dari barang bukti uang transaksi yang disita polisi nampaknya sang pekak bukanlah pengecer togel biasa, sehingga penangkapan togel tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja. ”kayaknya ini bisa mengerah pada pengepul, namun masih kita coba kembangkan,” ujar Putu Juen. Penangkapan pekak Gede Mulyadi di rumahnya di Jalan Merak Gang Massa mendapat perhatian sejumlah warga, sebab dalam keseharian pekak Mulyadi tidak diketahui oleh tetangganya sebagai pengecer togel.
Reporter: bbn/nod