Polisi Langsung Gelar Rekonstruksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangkapan pelaku pembunuhan di Dusun Kubu Madya, Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Minggu (13/4) terhadap Munajat (16) tidak menemui hambatan yang berarti, bahkan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsektif Sukasada bersama Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng langsung melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut.
"Setelah kita amakankan pelaku dengan barang bukti serta mengorek keterangannya, kita langsung lakukan rekontruksi pembunuhan itu di tkp untuk mengetahui secara jelas aksi yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung hampir dua jam, polisi mencatat 30 adegan reka ulang yang diawali dari bertemunya pelaku Munajat dengan Aini (16) yang mengakibatkan kecemburuan korban Surahman (18) hingga terjadi pemukulan terjadap pelaku dan berlanjut dengan perkelahian.
Pada adegan rekonstruksi itu, pelaku Munajat datang bersama kakaknya Ayattulah (18) dan Kirohman (19) mendatangi rumah Aini, pelaku dari arah belakang selanjutnya memukul rahang kiri hingga terjatuh dan kemudian tewas saat dibawa sejumlah warga ke rumah sakit.
Rekonstruksi yang berlangsung dengan pengamanan ketat dari polisi itu menyedot perhatian tersendiri bagi warga di Desa Pegayaman dan sekitarnya, bahkan disebutkan, pelaku pembunuhan itu baru beberapa hari berada di Pegayaman karena tinggal di Sidoarjo Jawa Timur.
Reporter: bbn/sin