Ogah Layani Duel, Disiram Air Keras
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi penganiayaan berat akibat dendam lama kembali terjadi di Buleleng. Korban warga Kelurahan Banjar Tegal disiram dengan air keras saat menolak ketika ditantang berduel.
Merasa dendam dan belum terlampiaskan, I Gusti Ngurah Brata (50),warga Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng menantang Putu Panca Yasa (36), warga Jalan Gatot Kaca Kelurahan Banjar Tegal untuk berduel. Meski ditantang korban tidak menanggapi tantangan itu.
“Karena terus ditantang korban keluar dari restoran diikuti pelaku, tiba-tiba saja pelaku I Gusti Ngurah Brata alias Krotok menyiramkan air keras pada korban Putu Panca Yasa, hingga mengakibatkan luka bakar,†ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. Putu Juen.
Akibat ulah pelaku Ngurah Brata alias Krotok, korban Panca Yasa mengalami luka bakar pada lengan kiri, dada sebelah kanan dan pipi sebelah kiri, sehingga kasus penganiayaan berat itu dilaporkan ke polisi.
â€Pelaku I Gusti Ngurah Brata alias Krotok yang telah kita tahan di Mapolsektif Kota Singaraja dalam pemeriksaan mengakui melakukan perbuatan penganiayaan tersebut lantaran emosi tantangan untuk berduel tidak dilayani pelaku, sehingga secara spontan menyemprotkan air keras kepada pelaku,†ujar Juen.
Dari kasus penganiayaan di Pantai Lovina tersebut, Pelaku I Gusti Ngurah Brata alias Krotok dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sedangkan korban Panca Yasa mengalami luka permanent pada lengan kiri, dada sebelah kanan dan pipi sebelah kiri. (sas)
Reporter: bbn/rob