Cekcok, Kepala Dipotong Pisau Dapur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Sedo Utomo alias Edo, 33, pelaku mutilasi rekanya, Rizky bin Jaka ( 29), Kamis (27/11) direkontrusi. Rekontruksi berjalan 45 adegan itu diperagakan tersangka dari awal pertengkaran dengan korban, mencekik korban hingga tewas, hingga memotong kepala korban dengan pisau dapur.
Rekonstruksi digelar di tempat kos tersangka di Jl Tunjung Sari No 10 Denpasar. Dipantau langsung Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Achmad Nur Wakhid didampingi Kanit I Kompol Gede Adi Mulyawarman SIK.
Reka ulang bermula, pada Minggu (2/11) lalu sekitar pukul 09.00 Wita, korban dan tersangka bertengkar di kamar kos tersangka di Jalan Tunjung Sari Nomor 10 Denpasar. Pertengkaran dipicu karena tersangka tidak mengembalikan sepeda motor korban.
Situasi kian memanas setelah tersangka menjotos ulu hati korban dan menyebabkan korban pingsan. Saat itulah tersangka mencekik leher korban hingga tewas.
Korban bingung saat mau membuang mayat korban. Tersangka sempat nongkrong di depan kamar sembari merokok.
Tengah malam, tersangka meminjam kampil (karung) milik tetangganya untuk membuang mayat tersebut. Setelah dapat kampil itu mayat kemudian dimasukkan. Namun, tubuh korban tak muat di dalam kampil.
Ditengah panik dan stress, tersangka akhirnya memotong kepala korban hingga putus dengan pisau dapur. Aksi pemotongan kepala ini terjadi pada adegan ke 28. Usai kepala terpotong, tersangka memasukkannya ke dalam karung.
Sebelum berangkat, tersangka menyempatkan menaruh kresek berisi potongan kepala di bawah pohon kamboja. Potongan kepala korban dibuang ke sebuah sumur di jalan Penamparan Gang Matahari III Denpasar di tempat kos lamanya.
Setelah membuang potongan kepala, tersangka kembali ke rumahnya dan mengambil potongan badan untuk selanjutnya dibuang ke Gianyar. Pada tanggal 4 November, potongan tubuh korban ditemukan dan tersangka ditangkap di rumah pacarnya di Karangasem.
Reporter: bbn/rob