search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Residivis Congkel Mobil Ditembak Polisi
Kamis, 1 Januari 2009, 19:42 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang residivis asal Banyuwang yang kedapatan mencongkel mobil Awal tahun 2009, jajaran Poltabes Denpasar kian tegas menindak pelaku criminal. Seperti Dwi Arianto alias Ahmad Badowi, kelahiran 19 Oktober 1997. Residivis asal Banyuwangi ini tersungkur ditanah setelah kaki kirinya, ditembak buser karena berusaha kabur. Tersangka mengaku, selama Bulan Desember, telah beraksi di lima TKP (tempat kejadian perkara) dengan modus congkel mobil (cobil).

[pilihan-redaksi]

Tertembaknya tersangka Ahmad Badowi dijelaskan Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Rendra Radita Dewayana SIK, tadi siang, Kamis (01/01). Menurut mantan Kapolsek Kuta ini, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat terhadap jenis sepeda motor milik tersangka.

Dari penelusuran polisi, ternyata sepeda motor jenis Suzuki Satria hitam DK 4874 CP itu, pernah digunakan tersangka untuk beraksi dalam serangkaian kejahatan di Denpasar.

“Rumah kosnya kita geledah dan setelah diinterogasi tersangka mengakui kejahatannya sebagai pelaku congkel mobil dan kejahatan lainnya. Temannya masih kita buru karena saat digerebek tidak ada di kamar kos,” ujar Kompol Rendra.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kejahatan tersangka lainnya. Yakni, selama sebulan (Desember), telah beraksi di lima TKP.

Aksi pertama, pada 18 Desember sekitar pukul 16.30 Wita di depan Swalayan Carefour Jalan Sunset Road Kuta. Korbannya, turis asal Amerika bernama Jefrey David Israel. Tersangka asal Banyuwangi ini menyikat harta benda korban didalam mobil jenis Suzuki Nopol B 2967 WA. Modus yang dilakukan tersangka adalah merusak kunci mobil.

Menyusul aksi kedua di depan rumah makan Zero di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Tersangka menjarah harta benda berupa laptop didalam mobil, setelah lebih dulu memecahkan kaca mobil. Polisi hingga kini belum menerima laporan resmi dari korbannya.

Aksi ketiga tersangka di depan Politeknik Jimbaran. Uang tunai dan kamera milik korban disikat tersangka setelah memecahkan kaca mobil.

Kemudian, aksi keempat dan kelima, didepan Karaoke Grahadi Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. Tersangka beraksi saat pintu mobil tidak dikunci korbannya.

Namun, pada Selasa (30/12) tersangka berusaha kabur saat dikawal petugas untuk menunjukkan barang bukti. Tersangka tak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan petugas terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir timah panas di betis kirinya. “Anggota terpaksa menembak kakinya karena berusaha kabur,”ucapnya tegas.

Tersangka Ahmad Badowi tercatat sebagai residivis yang doyan keluar masuk penjara. Pernah ditangkap pada 5 Mei 2007 lalu dalam kasus pencurian dan pemberatan di Jalan By Pass Pesanggaran. Dia divonis 3 bulan penjara. 

 

Pada November 2007, beraksi di Jalan Dukuh Sari Sesetan dengan modus congkel jok sepeda motor. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman 5 bulan terhadap tersangka. (Spy)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami