Empat Rumah Warga Banjar Dibongkar Paksa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ratusan warga Desa Adat Banjar berbekal sejumlah peralatan turun ke jalan dan membongkar paksa empat rumah milik warga di Dusun Sekar, Desa Banjar Kecamatan Banjar, bahkan aksi yang dilakukan warga tersebut tidak mendapatkan perlawanan.
Empat rumah di Dusun Sekar, Desa Banjar Kecamatan Banjar, Sabtu (19/12) dibongkar secara paksa oleh sejumlah warga Desa Adat Banjar lantaran dinilai keempat rumah milik Ketut Wenten, Ketut Resten, Ketut Sesa dan Dewa Ketut Antara melanggar sempadan jalan desa.
Pembongkaran empat rumah ini kita lakukan dari desa adat sudah sesuai dengan prosedur lantaran keempat rumah tersebut melanggar batas sempadan jalan, hal ini kita lakukan berdasarkan kesepakatan dan pertemuan sebelumnya, dimana desa adat telah memberikan jangka waktu kepada warga yang rumahnya melewati batas ketentuan yang ada, ungkap Panglima Pelemahan Desa Adat Banjar I Dewa Putu Oka.
Sebelum melakukan pembongkaran empat rumah tersebut, Desa Adat Banjar telah melayangkan surat peringatan, pihak desa adat telah memberikan surat peringatan namun warga yang rumahnya melewati tapal batas memohon agar pihak desa adat memberikan waktu untuk melakukan pembongkaran dengan alasan faktor biaya, ujar Dewa Putu Oka.
Setelah batas waktu diberikan selama dua bulan dan pembongkaran rumah tidak dilakukan, Desa Adat akhirnya turun dan langsung melakukan eksekusi terhadap empat rumah warga yang melanggar sempadan jalan desa tersebut.
Empat warga yang rumahnya dieksekusi nampak terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan, sehingga pembongkaran empat rumah yang dilakukan Warga Desa Adat berjalan dengan lancar.
Terlihat juga dalam eksekusi tanah tersebut anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar bersama personil Polsektif Banjar yang melakukan pengamanan.
Reporter: bbn/sas