search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Ferrari Disita Karena Tidak Ada STNK dan BPKB
Jumat, 15 Januari 2010, 16:36 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna menyatakan, 3 mobil Ferrari yang disita Polda belum lama ini bodong alias tidak memiliki kelengkapan surat STNK dan BPKB. Kapolda mengakui sudah menyita kunci ketiga mobil mewah ini agar tidak bisa berkeliaran di jalan raya. 

Untuk mencegah resiko, mobil tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya, berhubung Polda Bali hingga saat ini belum punya rumah penyitaan benda sitaan (Rumbasan).

Penyitaan kunci mobil dilakukan, supaya mobil tidak berkeliaran di jalan raya. Lagipula, nopol polisi yang dipasang di tiga mobil Ferrari itu palsu.

Berhubung harganya mahal, mobil itu kami serahkan kepada pemiliknya tapi kunci mobil sudah kita amankan, tegas Kapolda, pada Jumat (15/1), usai sertijab Dir. Intelkam dari Kombes Djoko Mulyono kepada Kombes Ketut Argawa.

Jenderal bintang dua ini kembali menegaskan, pihaknya sudah mengecek kondisi surat surat mobil. Ternyata, mobil berlogo kuda jingkrak yang harganya milyaran rupiah, tidak mengantongi STNK dan BPKB.

Terkait komentar pihak Bea Cukai yang mengakui ketiga mobil tidak memiliki formulir B, dikatakan Kapolda, kemungkinan besar dikeluarkan oleh Jakarta atau wilayah lain.

Akan tetapi, pihaknya tidak berwenang mengusut apakah form B itu asli atau tidak. Kewenangan pengusutan sepenuhnya ada di pihak Bea Cukai.

Ditanya, apakah pihak Reskrim Polda diturunkan untuk mengusut, Kapolda menyebut belum ada rencana soal itu. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami