Kemelut Pentahapan, Winasa Sarankan Konsultasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pentahapan Pilkada Jembrana yang disodorkan KPUD Jembrana memantik reaksi Panwaslu Jembrana. Antara wasit dan penyelenggara Pilkada itu belum menemukan kata sepakat ketika KPUD menyodorkan pentahapan tersebut. Atas polemik tersebut, Bupati Jembrana, I Gede Winasa menyarankan untuk konsultasi kepada hirarki yang lebih tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Winasa ketika melakukan jumpa pers dengan wartawan, Kamis (24/6). Dalam kesempatan tersebut Winasa menengarai kalau kondisi ini terjadi lantaran sengaja dikondisikan oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan.Ada pihak yang menghendaki agar Pilkada dilaksanakan tanpa ada Bupati dan Wakil Bupati definitif, tandasnya.
Baca juga:
Massa Geruduk Kantor TV Nasional Sri Lanka
Menurut Winasa, kondisi ini sejatinya tidak perlu terjadi ketika semua pihak berpedoman dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menyebutkan kalau 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah harus ada penggantinya.Tentu tugas semua pihak untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut, katanya.
Adanya polemik antara KPUD dan Panwaslu, tambah Winasa semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing lembaga yang terkait Pilkada tersebut mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi atau golongan.
Kalau masing-masing tidak bersikukuh dengan pendiriannya, saya kira perlu koordinasi atau konsultasi ke pihak yang lebih tinggi sesuai dengan hirarkhinya masing-masing, Atau lebih baik lagi kalau dilakukan bersama-sama antara KPUD, Panwaslu dan pemerintah, sarannya.
Reporter: bbn/dey