Kejari Denpasar Bongkar Dugaan Korupsi Jamkrindo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat Kejaksaan Negeri Denpasar berhasil membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) cabang Denpasar. Total uang negara yang dicuri dalam kasus ini sebanyak Rp 1 milyar.
"Saat ini kita tengah melakukan upaya penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi di Jamkrindo, untuk sementara kita baru punya 1 calon tersangka. Ini bisa berkembang menjadi beberapa tersangka lagi," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Heru Sriyanto (18/1).Menurut Heru, kasus dugaan korupsi di Jamkrindo cabang Denpasar ini terbongkar berkat adanya laporan dari masyarakat.
"Ada laporan pembangunan gedung Jamkrindo Cabang Denpasar di jalan Hang Tuah tidak sesuai dengan spek. Dalam tender, pembangunan gedung ini dianggarkan senilai Rp 2,6 milyar," jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Denpasar, Albertus Napitupulu.
Pembangunan gedung baru Jamkrindo di jalan Hang Tuah, Sanur, Denpasar, dikerjakan oleh kontraktor PT PP Dirganika. Pembangunan gedung dimulai tahun 2009 dan diresmikan pada 2010 lalu.
Jamkrindo merupakan badan usaha milik Negara atau BUMN dengan anak cabang di beberapa daerah termasuk di Denpasar Bali. BUMN ini bergerak di bidang jasa penjaminan kredit nasabah bank, bekerja sama dengan beberapa bank terkemuka di Indonesia.
Reporter: bbn/psk