Bocah Pencopet Melarikan Diri dari Tahanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Polsek Kuta kelimpungan, pada Selasa (01/02). Pasalnya, bocah berinisial SP (9) yang terlibat kasus copet di Jalan Popies II, Kuta, melarikan diri dari tahanan. SP yang merupakan titipan dari keluarganya itu, kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sekedar diketahui, SP bocah asal Karangasem ditangkap jajaran buser Polsek Kuta, pada Jumat (21/1) sekitar pukul 03.00 dinihari. Korbannya, seorang bule asal Amerika, Monica Ston Raab. Korban dicopet oleh SP usai pulang dari dugem.
Karena menyangkut anak dibawah umur, selama didalam tahanan di lantai 3, SP merupakan titipan dari keluarganya dan bendesa setempat. Bahkan, korban sendiri (Monica) tidak mempersoalkan kasus tersebut. Sehingga, SP bebas keluar masuk selama dalam tahanan. Merasa bebas dalam kondisi seperti itu (keluar masuk,Red), SP pun menggunakan kesempatan untuk kabur dari Polsek Kuta tanpa seorang pun yang mengetahuinya. "Dia kabur diam-diam," jelas sumber kepolisian Polsek Kuta, pada Selasa (01/02).
Benar saja, Selasa dini hari, dia membuka kunci gembok itu dan langsung kabur. Dihubungi terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Suryanbodo Asmoro mengatakan, kasus ini sedang diselidiki. Menurutnya, korbannya Monica tidak lagi mempersoalkan kasus yang dialaminya. "Orang tuanya sudah kita beritahu," jelasnya, pada Selasa (01/02). Untuk kaburnya SP, pihak kepolisian akan tetap mencari SP. "Tetap kita lakukan pencaharian," ungkap mantan Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, tahanan Polsek Kuta, Utama Imanto asal Riau yang terlibat kasus pencurian, juga kabur dengan cara bobol terali atas ruang tahanan. Namun laporan kasus tersebut dicabut dan sampai saat ini keberadaan Utama belum jelas keberadaannya.
Reporter: bbn/bgl